Langsung ke konten utama

KEPEMIMPINAN DAN TATA KELOLA (GOVERNANCE) PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI)

 

KEPEMIMPINAN DAN TATA KELOLA (GOVERNANCE) PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI)

Ahmad Sukandar

Abstrak

Kepemimpinan yang kuat dan tata kelola yang efektif memegang peran penting dalam pencapaian mutu pendidikan. Artikel ini mengkaji ketimpangan kapasitas kepemimpinan Pendidikan Agama Islam (PAI) di satuan pendidikan di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) Indonesia. Berbagai studi dan data menunjukkan bahwa sekolah di wilayah 3T menghadapi kekurangan tenaga pendidik dan kepala sekolah berkompetensi memadai. Kondisi ketimpangan ini berdampak negatif terhadap mutu pembelajaran dan keberlanjutan penanaman nilai-nilai keislaman. Hasil literatur mengindikasikan bahwa kepemimpinan yang efektif berkorelasi positif dengan pencapaian siswa dan kualitas manajemen sekolah. Untuk mengatasi persoalan tersebut, dibahas pendekatan tata kelola berbasis komunitas lokal, seperti penguatan peran komite sekolah dan lembaga keagamaan setempat, serta pemanfaatan teknologi pendidikan (edtech). Model kolaborasi antara sekolah dan komunitas terbukti meningkatkan sumber daya dan partisipasi masyarakat. Sementara itu, solusi edtech (misalnya perpustakaan digital offline dan platform pembelajaran jarak jauh) dapat menjembatani keterbatasan sarana fisik di wilayah terpencil. Artikel ini menyajikan tinjauan komprehensif berdasarkan data Kemendikbudristek, BPS, laporan World Bank, dan studi ilmiah terkini (Scopus/SINTA/DOAJ). Rekomendasi diberikan untuk meningkatkan kapasitas kepemimpinan PAI, memperkuat tata kelola berbasis komunitas, serta mengintegrasikan teknologi edukasi guna meningkatkan akses dan kualitas pendidikan Islam di daerah 3T.

Pendahuluan

Pendidikan Agama Islam (PAI) di Indonesia berperan ganda sebagai pengembangan kompetensi keagamaan sekaligus penanaman nilai moral dan akhlak. Keberhasilan PAI sangat ditentukan oleh kualitas kepemimpinan sekolah dan guru, terutama dalam konteks wilayah tertinggal. Namun, di daerah 3T – yang ditandai dengan keterbatasan geografis dan sosioekonomi – muncul ketimpangan kapasitas kepemimpinan PAI. Banyak satuan pendidikan Islam di daerah terpencil mengalami kekurangan tenaga pendidik dan kepala madrasah yang berkompeten. Data World Bank (2017) menunjukkan terdapat sekitar 42.800 sekolah yang termasuk klasifikasi 3T, dan kapasitas kelembagaan kabupaten/kota yang beragam menyebabkan efisiensi layanan pendidikan menurun. Sementara itu, Badan Pusat Statistik mencatat rata-rata lama sekolah nasional hanya 9,22 tahun, terendah di Papua Pegunungan 5,1 tahun, menunjukkan kesenjangan infrastruktur dan sumber daya manusia antar-daerah. Dalam konteks PAI, situasi ini diperburuk oleh terbatasnya perhatian kedua kementerian terkait dalam penataan tenaga pengajar agama. Akibatnya, pemerataan guru PAI menjadi sulit tercapai, terutama di area terpencil. Artikel ini bertujuan menelaah isu tersebut secara mendalam: mengidentifikasi akar ketimpangan kepemimpinan PAI di 3T, menganalisis dampaknya terhadap mutu pembelajaran dan keberlanjutan nilai Islam, serta mengkaji solusi tata kelola berbasis komunitas lokal dan teknologi edukasi (edtech) sebagai respons terhadap permasalahan tersebut.

Pembahasan

Ketimpangan Kapasitas Kepemimpinan PAI di Daerah 3T

Di wilayah 3T, kondisi geografis yang terisolasi dan infrastruktur terbatas menyebabkan kesulitan dalam merekrut dan mempertahankan tenaga kependidikan berkompetensi tinggi. Ilmiyah et al. (2021) mengungkapkan bahwa keterbatasan sumber daya manusia (SDM) – baik dari segi kuantitas maupun kualifikasi guru – adalah permasalahan utama pendidikan di daerah terpencil. Banyak sekolah Islam di daerah 3T terpaksa menggabungkan pelajaran atau menugaskan satu guru mengajar beberapa mata pelajaran karena kekurangan guru PAI. Selain itu, kepala sekolah/madrasah di wilayah 3T sering kali belum mendapatkan pelatihan kepemimpinan memadai. Akibatnya, kapabilitas manajerial sekolah melemah. World Bank (2017) menekankan bahwa proses desentralisasi pendidikan memperlebar jurang kapabilitas antar daerah; kabupaten/kota kecil cenderung memiliki kapasitas kelembagaan rendah, memengaruhi efektivitas layanan pendidikan. Dalam konteks PAI, dualisme kewenangan antara Kementerian Agama dan Kemdikbudristek juga memunculkan kebingungan administratif yang menunda penetapan status guru agama di sekolah umum. Data Kemendikbudristek (2022) menunjukkan kebutuhan guru agama sekitar 350.000 orang, namun baru tersedia 107.000 ASN, sehingga defisit lebih dari 240.000 guru agama terjadi. Ketimpangan serupa terjadi pada komposisi pimpinan pendidikan Islam: banyak daerah 3T kekurangan pimpinan yang siap dipindah/diberi tanggung jawab, karena lokasi yang sulit dijangkau dan fasilitas terbatas. Hal ini memperburuk ketidakmerataan mutu pengelolaan PAI.

Secara statistik, disparitas kepemimpinan dan pengajar di 3T dapat ditinjau dari ketersediaan sarana serta akses pelatihan. Sebagai contoh, BPS melaporkan kerusakan fisik tinggi pada sekolah di 3T; dari 20.573 satuan PAUD–SMA/SMK di 3T, sebanyak 10.294 mengalami kerusakan gedung. Ketimpangan infrastruktur ini berimplikasi langsung pada manajemen sekolah, karena pimpinan harus mengalokasi waktu dan dana lebih untuk rehabilitasi darurat. Kondisi demikian bertolak belakang dengan wilayah maju: rata-rata lama sekolah di DKI Jakarta mencapai 11,5 tahun, sementara di Papua Pegunungan hanya 5,1 tahun. Pola distribusi guru PAI mengikuti tren ini; walau data spesifik guru PAI 3T sulit didapat, narasi umum menunjukkan guru PAI di daerah terpencil seringkali non-ASN dan lebih rentan beralih profesi. Akibatnya, kapasitas kepemimpinan PAI (kepala madrasah/mubaligh di sekolah) di 3T jelas lebih lemah dibanding di kota besar.

Dampak pada Mutu Pembelajaran dan Keberlanjutan Nilai Keislaman

Ketimpangan kapasitas kepemimpinan dan guru di daerah 3T berimplikasi luas pada mutu pembelajaran dan keberlanjutan nilai Islam di sekolah. Kurangnya pemimpin sekolah yang terlatih menyebabkan manajemen pembelajaran kurang optimal. Rahtikawatie et al. (2021) menegaskan bahwa gaya kepemimpinan yang efektif di pesantren berhubungan positif dengan prestasi siswa; sebaliknya, pemimpin tanpa otoritas kebijakan dan pelatihan yang memadai menghambat kinerja pengajar serta inovasi kurikulum. Dalam skala dasar, jika kepala sekolah PAI tidak mampu mengorganisasi perencanaan pembelajaran dengan baik, program PAI bisa jadi hanya mengandalkan metode konvensional tanpa adaptasi lokal. Akibat praktisnya, materi keagamaan mungkin disampaikan sekadar memenuhi jam mengajar, tanpa fokus pada penerapan nilai keislaman seutuhnya. Hal ini mengancam keberlanjutan nilai-nilai Islam: generasi muda di 3T tidak mendapat bimbingan yang konsisten untuk menginternalisasi nilai tauhid, akhlak, dan ibadah dalam kehidupan sehari-hari.

Dari sudut mutu pembelajaran, kekurangan guru dan pemimpin terampil menurunkan output akademik. World Bank (2017) mencatat tingkat learning poverty (ketidakmampuan membaca usia 10 tahun) di Indonesia mencapai 35%, salah satu penyebabnya adalah disparitas pendidikan antar wilayah. Walau bukan spesifik PAI, tren ini mencerminkan kondisi pembelajaran yang kurang kondusif di daerah tertinggal. Jika kualitas pembelajaran umum rendah, pembelajaran PAI yang seringkali tergolong ekstrakurikuler semakin terabaikan. Penelitian Munawir et al. (2024) tentang sekolah Islam di 3T menemukan bahwa keterbatasan sarana, guru, dan materi lokal menjadi hambatan serius. Tanpa inisiatif kepemimpinan yang inovatif, mutu pembelajaran PAI sulit ditingkatkan.

Dampak lain adalah penurunan semangat keagamaan dalam lingkungan sekolah. Jika kepala sekolah tidak memberi teladan dan dukungan penanaman nilai Islam, suasana keagamaan di sekolah bisa lemah. Tercatat beberapa sekolah di daerah terpencil bahkan tidak menyediakan guru agama khusus karena keterbatasan anggaran. Situasi tersebut memaksa dua atau tiga mata pelajaran (termasuk PAI) diampu satu orang guru. Tanpa pengawasan kepemimpinan yang memadai, muatan keislaman dalam pembelajaran bisa berkurang kualitasnya. Secara keseluruhan, ketimpangan kapasitas kepemimpinan di daerah 3T merongrong mutu PAI dan menghambat penanaman nilai islami yang konsisten kepada peserta didik.

Pendekatan Tata Kelola Berbasis Komunitas Lokal

Menghadapi keterbatasan sumber daya, pendekatan tata kelola berbasis komunitas lokal menjadi solusi kunci. Konsep ini mendorong keterlibatan orang tua, tokoh agama, dan masyarakat sekitar dalam pengelolaan sekolah. Dengan demikian, sekolah tidak hanya bergantung pada dukungan pemerintah, melainkan memanfaatkan potensi lokal. Contohnya, penerapan sistem “musyawarah mufakat” di Sikka, NTT, yang mengintegrasikan nilai kebudayaan setempat dalam tata kelola sekolah terbukti memberdayakan komunitas. Pendekatan budaya lokal seperti ini dapat diterapkan dalam konteks PAI: misalnya melibatkan peran ustadz/ustadzah desa untuk mengisi materi keagamaan atau mengadakan kegiatan keagamaan bersama sesuai tradisi setempat.

Penguatan peran komite sekolah juga penting. Komite sekolah – yang diisi oleh orang tua dan tokoh masyarakat – berfungsi sebagai pengawas dan penyokong kegiatan sekolah. Di daerah 3T, komite dapat membantu menggalang dana, menyumbang fasilitas, atau menyediakan relawan untuk menambal kekurangan guru. Peneliti pendidikan 3T menyatakan: “sekolah di beberapa daerah terpencil… dapat maju, walau anggaran tidak cukup, berkat kerjasama dengan masyarakat dan komite sekolah”. Dalam konteks PAI, komite bersama pesantren atau majelis taklim lokal bisa menyelenggarakan program tambahan seperti kajian agama atau ekstrakurikuler islami. Pendekatan inklusif ini juga merangkul prinsip gotong royong dan kemandirian. Membangun jaringan komunitas keagamaan memperluas sumber daya manusia yang mendukung proses belajar mengajar.

Selain komite, kolaborasi antar satuan pendidikan dan lembaga keagamaan dapat ditingkatkan. Misalnya, Madrasah Diniyah atau pondok pesantren di wilayah terdekat dapat berpartner dengan sekolah umum untuk menyalurkan guru PAI atau bahan ajar lokal. Program-program pemberdayaan guru dari organisasi masyarakat (seperti Muhammadiyah, NU, atau organisasi lokal) dapat membantu meningkatkan kompetensi pendidik PAI di 3T. Keterlibatan komunitas lokal ini memungkinkan adaptasi kurikulum PAI agar lebih relevan dengan kebutuhan daerah. Sebagai contoh, materi akidah dan akhlak bisa dikontekstualisasikan dengan budaya setempat, sehingga nilai Islam dapat dijiwai oleh peserta didik. Upaya ini mendorong keberlanjutan nilai keislaman, karena pembelajaran tidak semata administratif, melainkan bermakna bagi kehidupan sehari-hari masyarakat.

Pemanfaatan Teknologi Pendidikan (EdTech)

Teknologi informasi dan komunikasi (TIK) menawarkan potensi besar untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di daerah terpencil. Digitalisasi sekolah dipandang sebagai terobosan untuk mengurangi kesenjangan pendidikan. Program-program EdTech dapat membantu mengatasi keterbatasan bahan ajar dan ketiadaan guru spesialis. Sebagai contoh, perpustakaan digital offline (seperti Kipin Edu) menyediakan ribuan buku dan modul pelajaran tanpa memerlukan koneksi internet. Siswa di 3T dapat mengakses materi PAI digital melalui tablet atau perangkat sederhana. Pemerintah bahkan pernah membagikan tablet kepada siswa di Natuna sebagai awal program Digitalisasi Sekolah.

EdTech juga relevan bagi pengembangan profesional guru dan pimpinan. Pelatihan jarak jauh (webinar, MOOC) tentang kepemimpinan sekolah dan metodologi pembelajaran Islam dapat menjangkau kepala sekolah 3T tanpa harus meninggalkan daerah. Sebagaimana program EduTech 2023 digagas untuk melatih guru penggunaan platform digital (misalnya penggunaan aplikasi pembelajaran dan konten interaktif), demikian pula kepala madrasah dapat mengikuti pelatihan online mengenai manajemen sekolah. Dengan demikian, ketidaktersediaan pelatih di lokasi fisik teratasi lewat modul daring.

Selain itu, teknologi memungkinkan terciptanya komunitas belajar virtual. Kepala sekolah dan guru PAI di desa terpencil dapat terkoneksi dalam forum online, berbagi pengalaman dan sumber belajar. Platform pembelajaran adaptif yang mempersonalisasi kurikulum sesuai kemampuan siswa juga mulai berkembang. Meskipun infrastruktur internet di 3T masih terbatas, solusi teknologi ringan (misalnya konten yang bisa diunduh sekali dan dipakai offline, atau radio komunitas untuk siaran pendidikan) sudah digunakan. Secara ringkas, teknologi pendidikan memfasilitasi pembelajaran yang fleksibel: siswa dapat belajar PAI dari guru ahli jauh secara sinkron (jika terkoneksi), atau asinkron melalui materi video/audio. Hal ini membantu menjaga keberlanjutan nilai keislaman meski sekolah berjarak jauh dari pusat kota.

Kombinasi komunitas lokal dan teknologi menjadi penunjang tata kelola PAI di 3T. Sebagai contoh, sebuah model yang menjanjikan adalah Madrasah Binaan Digital, di mana masyarakat menyelenggarakan madrasah informal dengan dukungan bahan ajar online. Proyek percontohan di beberapa daerah terpencil telah menunjukkan murid-murid mampu belajar Quran dan akidah melalui video pembelajaran dan bimbingan guru lokal. Meski masih dalam tahap pengembangan, pendekatan ini menunjukkan bahwa keberlanjutan nilai keagamaan dapat dibantu oleh media digital tanpa mengabaikan peran kearifan lokal dan kepemimpinan partisipatif.

Kesimpulan

Kapasitas kepemimpinan PAI di daerah 3T secara signifikan masih tertinggal dibanding daerah lain, dengan imbas buruk bagi mutu pembelajaran dan pemupukan nilai-nilai Islam. Studi dan data empiris terkini menegaskan keterbatasan SDM pendidikan di wilayah terpencil; ketimpangan ini menimbulkan rendahnya hasil belajar dan menghambat keberlanjutan pembelajaran keagamaan. Untuk mengurangi ketimpangan tersebut, diperlukan strategi tata kelola inovatif. Pertama, penerapan tata kelola berbasis komunitas – melalui peran aktif komite sekolah, pesantren, dan organisasi lokal – dapat menambah dukungan sumber daya dan memastikan sekolah tetap melayani kebutuhan edukasi Islam meski anggaran publik minim. Kedua, pemanfaatan teknologi pendidikan (EdTech) terbukti mampu memperluas akses pembelajaran di wilayah terpencil. Digitalisasi sekolah, modul pembelajaran offline, dan pelatihan online untuk guru dan pimpinan harus ditingkatkan sebagai inisiatif pemerintah dan mitra pendidikan. Dengan kombinasi keduanya, diharapkan mutu pembelajaran PAI dan kesinambungan nilai-nilai keislaman di daerah 3T dapat terjaga dan meningkat.

 

Daftar Pustaka

Ilmiyah, L., Khotimah, H., Aryani, N. R., & Kurnia, A. M. B. (2021). Problematika Pembelajaran PAI di Daerah Terpencil: Studi Atas Keterbatasan Sumber Daya Manusia. Tarbiyah Islamiyah: Jurnal Ilmiah Pendidikan Agama Islam, 11(1), 31–40.

Munawir, M., Ibrahim, M. N., & Islamiah, R. (2024). Problematika Pendidikan Agama Islam di Daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal). Al–Mau’izhoh, 6(2), 1142–1151.

Rahtikawatie, Y., Chalim, S., & Ratnasih, T. (2021). Investigating the role of religious leadership at Indonesia’s Islamic boarding schools in the sustainability of school management. Eurasian Journal of Educational Research, 96, 51–65.

World Bank. (2017). Janji Pendidikan di Indonesia (The Promise of Education in Indonesia). Jakarta: World Bank.

Kompas.id. (2022, April 24). Guru-guru agama di sekolah terpinggirkan [E. L. Napitupulu, reporter]. Kompas. (Merujuk pada data Kemendikbudristek)

Badan Pusat Statistik. (2024). Statistik Pendidikan Indonesia 2024. Jakarta: BPS.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Meneruskan Semangat Hardiknas: Transformasi Pendidikan Indonesia di Tengah Arus Disrupsi dan Ketimpangan

Meneruskan Semangat Hardiknas: Transformasi Pendidikan Indonesia di Tengah Arus Disrupsi dan Ketimpangan Ahmad Sukandar Pendahuluan Setiap 2 Mei, bangsa Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) sebagai bentuk penghormatan terhadap Ki Hajar Dewantara, bapak pendidikan nasional, yang mewariskan filosofi “Tut Wuri Handayani” (mendorong dari belakang dengan memberi ruang kemandirian). Di tengah dinamika global seperti revolusi teknologi, krisis iklim, dan polarisasi sosial, pendidikan tidak hanya menjadi instrumen mobilitas vertikal individu, tetapi juga pondasi ketahanan bangsa. Artikel ini merefleksikan progres, tantangan, dan solusi sistem pendidikan Indonesia dalam perspektif kekinian, dengan menekankan pada integrasi kebijakan inklusif, peningkatan kualitas guru, dan kolaborasi multipihak. I . Pendidikan sebagai Poros Pembangunan SDM di Era VUCA Era Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity (VUCA) menuntut sistem pendidikan yang adaptif. Berdasarkan laporan Wor...

"QURBAN DAN SOLIDARITAS SOSIAL: MENJADI UMAT YANG RAHMATAN LIL ‘ALAMIN DI TENGAH TANTANGAN GLOBAL DAN LOKAL"

Dr. Ahmad Sukandar, S. Ag, M. MPd     اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ. اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ. اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرْ كَبِيْرًا وَالْحَمْدُ لِلّٰهِ كَثِيْرًا وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيْلاً، لَاإِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ، صَدَقَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَأَعَزَّ جُنْدَهُ وَهَزَمَ الْأَحْزَابَ وَحْدَهُ، لاَإِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلّٰهِ اْلحَمْدُ الْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْ أَمَرَنَا بِذَبْحِ الْأُضْحِيَّةِ. وَبَلَغَنَا إِلَى هٰذَا الْيَوْمِ مِنْ عَشْرِ ذِي الْحِجَّةِ. وَأَشْهَدُ أَنْ لَا اِلٰهَ اِلَّا اللهُ ذُوْ رَحْمَةٍ وَاسِعَةٍ. وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الَّذِيْ تُرْجَى مِنْهُ الشَّفَاعَةُ. أَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ الرَّحْمَةِ، وَعَلَى اٰلِهِ وَأَصْحَابِهِ ذَوِي الْعُقُوْلِ السَّلِيْمَةِ، صَلَاةً وَسَلَامًا مُتَلَازِمَيْنِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ، أَمَّا بَ...

Mewaspadai Pendekatan Militeristik dalam Pendidikan: Refleksi Kritis atas Temuan KPAI dan Tawaran Solusi Berbasis Pendidikan Islam

Mewaspadai Pendekatan Militeristik dalam Pendidikan: Refleksi Kritis atas Temuan KPAI dan Tawaran Solusi Berbasis Pendidikan Islam Oleh: Ahmad Sukandar Abstrak Laporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tentang program pendidikan barak militer ala Dedi Mulyadi mengungkap berbagai pelanggaran terhadap prinsip dasar pendidikan dan hak anak. Artikel ini menganalisis temuan tersebut dari perspektif ilmu pendidikan dan manajemen pendidikan, sekaligus menawarkan solusi berbasis pendidikan Islam. Pendidikan seharusnya menjadi ruang aman, membebaskan, dan memberdayakan anak, bukan ajang intimidasi terselubung dengan dalih pembentukan karakter. Dalam konteks ini, nilai-nilai pendidikan Islam yang menekankan kasih sayang, penghormatan terhadap fitrah anak, dan keteladanan menjadi alternatif paradigmatik yang sangat relevan. Pendahuluan Pendidikan merupakan hak dasar setiap anak dan merupakan pilar utama pembentukan kepribadian, akhlak, dan peradaban. Namun, ketika pendidikan disalahartika...